Versi 0.1 · Beta Publik

Setiap kebijakan, diaudit terhadap visi pembangunan nasional.

Platform terbuka untuk mengukur seberapa besar Undang-Undang, Perpres, dan Permen mendukung atau menjauh dari target RPJMN 2025–2029 dan Indonesia Emas 2045. Buka untuk publik, akademisi, dan pembuat kebijakan.

Kebijakan Terindeks
3,200
UU · PP · Perpres · Permen · Perda
Indikator RPJMN
320
8 Asta Cita · 64 Sasaran
Diaudit Minggu Ini
847
+18 % dari minggu lalu
Komentar Publik
12,847
dari 4,210 kontributor
Empat Fungsi Utama

Satu platform untuk seluruh siklus audit kebijakan

Dari unggah dokumen baru hingga diskusi publik—semua dalam satu ruang yang terbuka, akuntabel, dan dapat dilacak.

📄

Audit Kebijakan

Unggah PDF UU, Perpres, atau Permen. Sistem menganalisis kesesuaian dengan RPJMN dalam ~8 detik.

🗂

Bank Data Kebijakan

Telusuri 3,200 kebijakan yang sudah diaudit. Filter berdasarkan skor, sektor, atau Asta Cita.

Referensi Amandemen

Setiap audit menghasilkan saran amandemen yang dapat ditinjau ahli sebelum digunakan.

💬

Diskusi Publik

Setiap warga negara, akademisi, dan pakar dapat memberikan komentar pada setiap kebijakan.

Aktivitas Terkini

Audit Terbaru dari publik

Permen ESDM Selesai diaudit
Subsidi Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan
14/2025 · 3 jam lalu
67.4
Acceptable
💬 24 komentar
Perpres Selesai diaudit
Cadangan Pangan Pemerintah Strategis
125/2025 · 6 jam lalu
86.0
Strong
💬 41 komentar
UU Selesai diaudit
Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
17/2024 · 1 hari lalu
42.1
Weak
💬 187 komentar
Audit Mandiri

Unggah Kebijakan

Unggah dokumen kebijakan dalam format PDF, DOCX, atau tempel teks langsung. Sistem akan menganalisis dalam ~8 detik.

Hari ini · 847 kebijakan diaudit
Rata-rata · 8.2 detik per dokumen
📄

Letakkan dokumen di sini

Tarik berkas ke area ini, atau klik untuk memilih dari komputer Anda. Sistem akan memeriksa format secara otomatis.

PDF DOCX TXT ≤ 10 MB
atau tempel teks
Audit Terakhir Anda
8 dokumen · 7 hari terakhir
Permen ESDM Selesai diaudit
Subsidi Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan
14/2025 · diaudit 3 jam lalu
67.4
Acceptable
💬 24
Perpres Selesai diaudit
Pendanaan Inovasi Riset Nasional
52/2024 · diaudit 2 hari lalu
78.3
Strong
💬 12
UU Selesai diaudit
Tata Ruang Wilayah Pesisir & Pulau Kecil
8/2024 · diaudit 5 hari lalu
48.7
Weak
💬 89
Bank Data Kebijakan

3,200 Kebijakan, Terbuka untuk Publik

Telusuri seluruh kebijakan yang sudah diaudit. Klik kebijakan untuk membaca skor lengkap, bukti, dan diskusi publik.

Permen ESDM · No. 14/2025
Subsidi Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan
PN-5
energi subsidi 12 Maret 2025
S₁
+0.71
S₂
+0.43
S₃
+0.18
67.4
Acceptable
💬 24 ↑ 142
Perpres · No. 125/2025
Cadangan Pangan Pemerintah Strategis Nasional
PN-2
pangan swasembada 8 Februari 2025
S₁
+0.84
S₂
+0.71
S₃
+0.62
86.0
Strong
💬 41 ↑ 387
UU · No. 17/2024
Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
PN-2
air FEW Nexus 22 November 2024
S₁
+0.52
S₂
−0.18
S₃
−0.34
42.1
Weak
💬 187 ↑ 1.2k
Permen ATR/BPN · No. 8/2024
Tata Ruang Wilayah Pesisir & Pulau Kecil
PN-3
pesisir tata ruang 15 Mei 2024
S₁
+0.18
S₂
−0.42
S₃
−0.61
28.6
Dangerous
💬 94 ↑ 542
Perpres · No. 52/2024
Pendanaan Inovasi Riset Nasional
PN-4
riset SDM 3 April 2024
S₁
+0.68
S₂
+0.52
S₃
+0.58
78.3
Strong
💬 12 ↑ 218
Perpres · No. 67/2023
Insentif Fiskal Sektor Pertambangan Mineral
PN-5
fiskal tambang 11 September 2023
S₁
+0.61
S₂
−0.28
S₃
−0.71
42.1
Weak
💬 312 ↑ 2.4k
Permen · ESDM Diterbitkan · 12 Maret 2025 · Diaudit · 9 Mei 2026 · 14:18 WIB

Subsidi Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan

Permen ESDM No. 14/2025 memberikan subsidi untuk pembangkit listrik tenaga terbarukan dengan kapasitas terpasang ≥ 5 MW, sebagai upaya mendukung target bauran energi terbarukan 23 % pada 2029. Audit ini menilai kesesuaian peraturan dengan RPJMN 2025–2029 dan trayektori Indonesia Emas 2045.

14 Pasal 312 Klausul Sektor Energi Asta Cita 5 · Hilirisasi Subsidi · Rp 2.4 T
National Policy Health Index
67.4/100
Acceptable
95 % CI · 62.1 — 72.8 · n = 1.000 bootstrap
Dangerous Weak Acceptable Strong Asset
Coherence Triple · S₁ S₂ S₃
Tiga dimensi keselarasan
S₁
Order pertama
+0.71
S₂
Order kedua
+0.43
S₃
Order ketiga
+0.18
Catatan: S₃ berada di zona perhatian. Kebijakan ini selaras secara semantik dan kaskade jangka pendek, tetapi kontribusi terhadap trayektori 2045 lemah karena threshold kapasitas yang tinggi.
Bukti & Penalaran
Setiap skor dapat ditelusuri ke pasal asal
S₁ · selaras
Pasal 3 ayat (2) mensyaratkan pembangkit terbarukan dengan kapasitas ≥ 5 MW. Sistem mencocokkan dengan RPJMN Indikator 17.3 ("Bauran energi terbarukan 23 %") dengan kemiripan tinggi.
"...subsidi diberikan untuk pembangkit listrik tenaga terbarukan dengan kapasitas terpasang ≥ 5 MW..." — Permen 14/2025 · Pasal 3 ayat (2) · Verbatim
cosine = 0.84 NLI entail = 0.91
S₂ · kaskade
Propagasi 2-hop pada graf pengetahuan memprediksi kebijakan ini menurunkan pangsa PLTU batu bara sebesar −2.1 pp dalam 6 bulan (95 % CI · −3.4 hingga −0.8). Memengaruhi tiga indikator: 17.3 bauran ET, 17.5 rasio elektrifikasi, dan 18.1 intensitas emisi GRK. Arah kaskade konsisten dengan target ketiga indikator.
S₃ · counterfactual
Simulasi tanpa kebijakan ini: prediksi pengurangan emisi GRK pada 2029 hanya 8.2 % vs. target 12 %. Δtrayektori = +0.18. Namun, threshold 5 MW mengeksklusi ~62 % dari potensi pembangkit terbarukan terdistribusi (PLTS atap, mikrohidro desa) — membatasi kontribusi terhadap jalur net-zero 2045.
graf · jalur
Graf pengetahuan menelusuri jalur:
Permen 14/2025 → Pasal 3(2) implements RPJMN-17.3 → measured_by bauran ET → contributes_to Asta Cita 5
Satu kontradiksi terdeteksi dengan Perda Sulsel 12/2023 §4(1) (kapasitas minimum daerah 1 MW) — perlu rekonsiliasi.
Setiap pasal dipetakan ke lapisan pemangku kepentingan utamanya melalui ensemble LLM-judge. Intensitas warna menunjukkan seberapa besar lapisan tersebut dipengaruhi oleh kebijakan.
K-0Publik
K-1Narasi
K-2Admin
K-3Eselon
K-4Teknis
K-5Eksekutif
K-6Presiden
K-7Bayangan
K-8Global
K-ADaerah
K-JYudisial
Lapisan dominan: K-3 Pejabat Eselon · intensitas 0.85
Pasal 7 ayat 1(b) menyalurkan diskresi implementasi melalui Direktur Jenderal EBTKE. Bersama beban implementasi K-A daerah (intensitas 0.78), kebijakan ini hidup atau mati di tingkat menengah. Risiko utama: divergensi implementasi antar provinsi dengan kapasitas institusi yang berbeda, terutama DKI Jakarta vs. Papua.
Modul Governance & Integrity Risk (GIR) menandai pola pengadaan, fiskal, dan implementasi yang berisiko. Tingkat risiko menunjukkan kebutuhan investigasi manusia — sistem tidak membuat tuduhan.
Tata Kelola
Sedang
Pasal 7(1)(b): "dapat dilakukan secara penunjukan langsung" — tidak menentukan syarat lelang kompetitif.
Fiskal
Rendah
Anggaran spesifik. Subsidi Rp 2.4 T dapat ditelusuri ke baris alokasi RKP 7.4.21.
Implementasi
Sedang
Tidak ada pengikatan dengan RPJMD energi daerah → risiko divergensi eksekusi di 4 dari 5 provinsi sampel.
Yudisial · K-J
Tidak Ada
Risiko uji materi minimal — pasal-pasal dalam wewenang regulasi yang didelegasikan kepada Menteri ESDM.
Catatan: Tanda risiko memerlukan investigasi manusia sebelum tindakan apapun. Model menghasilkan kategorisasi, bukan tuduhan. Lihat Piagam Etika §10.4.
Kontribusi terhadap masing-masing prioritas Asta Cita. Hover titik untuk melihat skor.
Kontribusi tertinggi pada Asta Cita 5 · Hilirisasi (0.92) dan Asta Cita 2 · Swasembada Energi (0.81). Kontribusi terendah pada Asta Cita 6 (Desa) dan Asta Cita 3 (Infrastruktur Sosial).
Saran Amandemen
Proyeksi kenaikan NPHI · +12.6 poin
Saran ini dihasilkan oleh model AI berbasis bukti pasal — bukan teks hukum yang siap pakai. Setiap amandemen harus ditinjau dan disetujui oleh institusi penerbit sebelum tindakan apapun.
1
Pasal 3 ayat (2) · Threshold Kapasitas
Turunkan threshold kapasitas minimum agar pembangkit terdistribusi terkualifikasi, sesuai RPJMN Indikator 17.3.
Saat ini: ≥ 5 MW Saran: ≥ 1 MW untuk pembangkit terdistribusi (PLTS atap, mikrohidro)
Alasan: 5 MW mengeksklusi ~62 % potensi PLTS desa, melemahkan S₃ secara signifikan.
Proyeksi S₃
+0.21
2
Pasal 5 · Penyelarasan Daerah
Tambahkan pasal pengikatan dengan RPJMD energi daerah penerbit untuk memastikan koherensi sub-nasional (saat ini tidak ada).
Alasan: 4 dari 5 provinsi sampel menunjukkan ketidakcocokan RPJMD–Permen pada batas kapasitas; menambahkan §5(3) menutup celah ini.
Risiko K-A
Tinggi → Sedang
3
Pasal 7 ayat 1(b) · Pengadaan
Ganti bahasa diskresi penunjukan dengan persyaratan lelang terbuka eksplisit.
Saat ini: "dapat dilakukan secara penunjukan langsung" Saran: "dilaksanakan melalui pelelangan terbuka kecuali keadaan darurat sesuai PerLKPP 12/2021"
Alasan: Menutup risiko governance Sedang; sesuai standar pengadaan nasional.
Risiko GIR
Sedang → Rendah
Proyeksi NPHI · 67.4 → 80.0 (Strong)
Diskusi Publik · 24 komentar
Terbuka untuk publik, akademisi, & ahli
24
Total Komentar
14
Mendukung
7
Berisi Kritik
3
Usulan
DA
Tampil sebagai Deni Agus · Publik
RP
Dr. Rini Pratiwi Akademisi · UGM 💡 Usulan 2 jam lalu

Setuju dengan saran amandemen #1. Threshold 5 MW memang terlalu tinggi untuk konteks Indonesia yang banyak pulau kecil. Riset kami di Pusat Studi Energi UGM menunjukkan bahwa 56 % potensi PLTS di Indonesia Timur berada di skala 0.5–3 MW. Mungkin perlu dipertimbangkan threshold tier (1 MW untuk distributed, 5 MW untuk grid-tied).

↑ 47 💬 Balas ⤴ Bagikan
BS
Budi Santoso Eselon · Kementerian ESDM ✓ Mendukung 5 jam lalu

Sebagai pelaksana di lapangan, threshold 5 MW dipilih untuk memastikan keberlanjutan operasional dan kemampuan grid integration. Pembangkit di bawah 5 MW seringkali bermasalah dalam hal predictability dan O&M cost. Tetapi kami terbuka untuk diskusi tier sebagaimana diusulkan rekan dari UGM. Mari kita bahas di forum koordinasi DJEBT&KE bulan depan.

↑ 23 ↓ 4 💬 Balas (3)
FA
Fadli Akmal Pakar · IESR ⚠ Mengkhawatirkan 8 jam lalu

S₃ score yang hanya +0.18 sangat memprihatinkan. Kebijakan ini terlihat baik di permukaan tapi structurally underperforming. Dengan kecepatan ini, target 23 % pada 2029 akan meleset 4–5 percentage points. Saya menyarankan tambahan klausul sunset 2027 yang otomatis trigger review dan upgrade jika trayektori tidak terpenuhi.

↑ 89 💬 Balas (7)
MK
Maya Kusuma Warga ❓ Pertanyaan 12 jam lalu

Maaf saya bukan ahli, tapi ingin bertanya: bagaimana cara memastikan subsidi Rp 2.4 T ini tepat sasaran? Apakah ada mekanisme transparansi seperti dashboard pelaksanaan publik? Saya khawatir dengan risiko governance Sedang yang ditandai sistem.

↑ 16 💬 Balas (2)
AT
Andrew Tanuwijaya Investor · Energi Hijau 💡 Usulan 1 hari lalu

Dari perspektif investor, ketidakpastian regulasi K-A (daerah) adalah hambatan terbesar. Kami sangat mendukung amandemen #2 — pengikatan eksplisit dengan RPJMD. Tanpa ini, project IRR sulit diprediksi karena variasi kebijakan daerah yang dapat berubah antar Pilkada.

↑ 34 💬 Balas (1)
Bagaimana Cara Kerjanya

Lima Tahap Audit Otomatis

Setiap audit melewati pipeline yang sama, dapat ditelusuri, dan dapat direproduksi. Kode terbuka, metodologi transparan.

01
Tahap 01
Document AI
OCR, parsing layout, segmentasi pasal (97.1 % F1), dan ekstraksi metadata. Output: PGSDO v1.0.
02
Tahap 02
Encoder
Legal-Indonesian BERT, di-fine-tune pada 12.000 dokumen hukum. Embedding 768-dimensi.
03
Tahap 03
Knowledge Graph
Heterogeneous Graph Attention Network. 8 jenis node · 12 relasi · 11 K-Layer.
04
Tahap 04
Coherence Triple
S₁ retrieval+NLI · S₂ HGAT 2-hop · S₃ counterfactual via Bayesian system dynamics.
05
Tahap 05
Output XAI
Coherence triple, bukti pasal, jalur graf, atribusi K-Layer, risiko, saran amandemen.
Objek Matematis Inti · The Coherence Triple
𝒞(r, 𝒫) = (S1(r, 𝒫),  S2(r, 𝒫),  S3(r, 𝒫))  ∈  [−1, +1]3
Untuk setiap kebijakan r dan rencana pembangunan 𝒫, sistem menghasilkan tiga sinyal independen: kesesuaian semantik di permukaan (S₁), efek kaskade jangka pendek (S₂), dan kontribusi struktural jangka panjang (S₃).
Order Pertama · S₁
(1/|Cr|) · Σ max align(c, t)
Kesesuaian semantik melalui retrieval + entailment NLI
Order Kedua · S₂
(1/|I*|) · Σ HGAT(2)(r→i) · sgn(Δi)
Propagasi 2-hop pada graf heterogen, ditandai arah indikator
Order Ketiga · S₃
−(||Tfull||² − ||T−r||²) / ||T2045||²
Selisih trayektori counterfactual via simulasi system dynamics
Prinsip Kepercayaan

Mengapa hasil audit ini dapat dipercaya

📜

Setiap Skor Bersumber

Tidak ada angka yang muncul tanpa bukti. Setiap S₁/S₂/S₃ tertaut langsung ke pasal asli dan target RPJMN spesifik.

📊

Confidence Interval

Setiap skor dilaporkan dengan 95 % CI dari 1.000 bootstrap resamples. Tidak ada kepastian palsu.

👤

Manusia Tetap di Tengah

Sistem memberikan kategorisasi, bukan tuduhan. Setiap saran amandemen wajib ditinjau ahli sebelum digunakan.

🔓

Open Source & Open Data

Kode sumber Apache 2.0, benchmark CC-BY 4.0, protokol anotasi publik. Dapat diaudit oleh siapa saja.